Pilkada Serentak 2020 Tetap Lanjut, Doni Monardo: Paling Berat Hindari Kerumunan Massa

Pilkada Serentak 2020 Tetap Lanjut, Doni Monardo: Paling Berat Hindari Kerumunan Massa
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengakui akan sulit menghindar potensi munculnya kerumunan saat kampanye Pilkada 2020. 

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut, tahapan kampanye merupakan tahapan paling berat dibanding tahapan-tahapan lain dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Yang paling berat adalah menghindari kerumunan. Itu yang paling berat dari semua tahapan Pilkada, karena pada intinya pesta demokrasi ini adalah mengumpulkan massa," kata Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa, 22 September 2020.

Hal ini disampaikan Doni menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily. Politikus Golkar ini mempertanyakan langkah Satgas Covid-19 memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh setiap pemangku kepentingan di daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Ace menilai setiap daerah masih berbeda-beda dalam menafsirkan protokol kesehatan. Dia mencontohkan, ada kepala daerah -merangkap ketua Satgas Penanganan Covid-19 daerah- yang mengizinkan konser musik di tengah pandemi.

"Apa yang telah ditentukan oleh Satgas untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Misalnya disiplin apa, apakah berani bersama aparat penegak hukum membubarkan kerumunan-kerumunan dalam konteks pilkada," kata Ace dalam rapat.

Menurut Doni, Satgas Penanganan Covid-19, yang di dalamnya diisi para pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, hingga hukum kesehatan telah menyampaikan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu. 
Beberapa rekomendasi di antaranya penggunaan sarung tangan saat pencoblosan, ketersediaan hand sanitizer, jumlah orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS), lama waktu pemungutan suara di TPS, dan sebagainya.

Terkait kerumunan saat kampanye, Doni mengatakan Komisi Pemilihan Umum sebelumnya sudah mengatur peserta rapat umum maksimal 100 orang. Namun ternyata masih banyak bakal pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang melanggar aturan ini.

Badan Pengawas Pemilu sebelumnya mencatat terdapat 243 pelanggaran kerumunan saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September lalu. Meskipun di sisi lain ada juga para bakal paslon yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Menurut Doni, masyarakat yang akan menilai perilaku dan keteladanan para bakal pasangan calon kepala daerah tersebut. Doni berujar, para bakal paslon kepala daerah yang patuh dan memberikan contoh justru harus didorong.

"Kalau dari awal kita bisa lihat peserta Pilkada ini teladan, menggunakan masker, jaga jarak, patuh, ini harus kita dorong. Karena kita tidak tahu kapan pandemi berakhir," ujar Doni.

Doni mengatakan Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang sudah menjadi keputusan politik pemerintah dan DPR. Ia mengatakan keputusan ini harus diamankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.

"Tentu harus kita amankan ini merupakan kebijakan politik negara, sehingga kita semua harus all out," ujar Doni.

Maka dari itu, Doni merekomendasikan para calon kepala daerah menggunakan metode kampanye virtual demi menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ia juga mengusulkan agar fasilitas TVRI dan RRI di daerah bisa digunakan untuk menyampaikan program para kandidat.

"Calon diberi kesempatan sebanyak mungkin sampaikan program-programnya menggunakan TVRI dan RRI. TVRI dan RRI diberikan dukungan dari aspek operasional, ini akan kurangi kerumunan," kata Doni.***