Platform Media Sosial Kompak Larang Konten Berbau Taliban

Platform Media Sosial Kompak Larang Konten Berbau Taliban
Lihat Foto

WJtoday, Amerika Serikat - Taliban kini telah menguasai Afghanistan secara militer. Rupanya hal tersebut memicu para raksasa media sosial untuk melakukan pemboikotan konten yang berhubungan dengan Taliban.

Pada pekan lalu, Facebook telah memutuskan untuk melarang akun-akun yang memuji, mendukung, atau mewakili Taliban dari platformnya, termasuk di WhatsApp dan Instagram.

Media sosial ciptaan Mark Zuckerberg itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus akun yang terindikasi dikelola oleh atau atas nama Taliban.

"Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya kami," kata seorang juru bicara perusahaan, dilansir dari CNN, Minggu (29/8/2021).

Menurut pihak Facebook, Taliban telah dilarang dari platformnya selama bertahun-tahun, meskipun perusahaan tidak mengungkapkan kapan tepatnya awal pelarangan itu dilakukan.

Facebook mengatakan, perusahaan telah mempekerjakan tim khusus ahli Afghanistan, yang merupakan penutur asli Dari dan Pashto, serta memiliki pengetahuan tentang konteks lokal. Tugas mereka mengidentifikasi masalah yang muncul.

"Terlepas dari siapa yang memegang kekuasaan, kami akan mengambil tindakan yang sesuai terhadap akun dan konten yang melanggar aturan kami," jelas Facebook.

Sementara itu, platform media sosial besar lainnya, yakni Twitter, terlihat kurang jelas tentang strategi mereka untuk menangani konten yang berhubungan dengan Taliban.

Seorang juru bicara Twitter mengatakan, bahwa orang-orang di Afghanistan menggunakan media sosialnya untuk mencari bantuan, dan perusahaan berjanji untuk tetap waspada dalam menegakkan kebijakannya, termasuk terkait pelarangan konten yang mengagungkan kekerasan.

Sedangkan YouTube telah memberikan pernyataan bahwa akan menutup akun yang dijalankan oleh Taliban Afghanistan. Pernyataan itu sebagai bentuk klarifikasi, karena sebelumnya menyarankan kelompok itu tidak dilarang dari platform video.

YouTube juga menuturkan bahwa perusahaan mematuhi semua sanksi yang berlaku dan undang-undang kepatuhan perdagangan, termasuk sanksi AS yang relevan.

"Dengan demikian, jika kami menemukan akun yang diyakini dimiliki dan dioperasikan oleh Taliban Afghanistan, kami menghentikannya. Selanjutnya, kebijakan kami melarang konten yang menghasut kekerasan," kata YouTube.***