Polda Jabar Minta Warga Tak Terbangkan Layangan dan Drone di Sekitar Jalur KCJB

Polda Jabar Minta Warga Tak Terbangkan Layangan dan Drone di Sekitar Jalur KCJB
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta masyarakat tidak menerbangkan layang-layang dan drone di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Bandung, Selasa (30/5/2023), mengatakan layang-layang dan drone berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, terlebih lagi saat ini jalur kereta cepat sudah dialiri listrik saat adanya uji coba.

"Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi kereta cepat untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional," kata Ibrahim.

Untuk itu, polisi juga telah mengerahkan sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Polres Purwakarta 60 personel, dan Polres Karawang sebanyak 53 personel.

Para personel itu dikerahkan untuk memastikan pengamanan pada titik-titik rawan dalam meminimalisasi dan meniadakan kecelakaan kereta. Setidaknya ada sebanyak 63 titik rawan gangguan ketertiban dan keamanan di jalur KCJB.

Selain itu, menurut Ibrahim, para personel itu juga diterjunkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal, seperti pencurian. Walaupun hanya pencurian kecil, seperti baut, kabel atau tembaga, tetapi hal itu bisa berdampak besar dan membahayakan perjalanan kereta cepat.

"Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, dan poster untuk tidak melakukan tindak kriminal pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana," kata dia.

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebutkan laju pada pengujian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan secara bertahap.

Mulai Senin (22/5), pelaksanaan testing and commissioning KCJB ditingkatkan kecepatan perjalanannya. Dengan menggunakan comprehensive inspection train atau kereta inspeksi, kecepatan ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam menjadi 180 km/jam.***