Polda Jabar Terima Laporan Baru Terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith Terhadap Kasad Jenderal Dudung?

Polda Jabar Terima Laporan Baru Terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith Terhadap Kasad Jenderal Dudung?
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menerima pelimpahan berkas laporan perkara baru dari Polda Metro Jaya terkait Habib Bahar Smith (BS) yang diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap pejabat negara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan berkas perkara itu dilimpahkan karena pertimbangan yuridis. Pasalnya tempat kejadian perkara diduga berada di wilayah Jabar.

"Dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan oleh saudara BS yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jawa Barat," kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Ibrahim menjelaskan laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Namun polisi belum menjelaskan narasi ujaran kebencian yang dilakukan Bahar pada laporan tersebut. Sejauh ini diduga pejabat negara yang dimaksud yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dari pelimpahan tersebut, Polda Jabar juga menerima sejumlah barang bukti berupa satu unit flashdisk, berkas BAP dari saksi pelapor, dan BAP lima orang saksi ahli. Ibrahim memastikan perkara tersebut akan dilanjutkan oleh pihaknya dengan tahap penyelidikan, guna memenuhi alat bukti sesuai pasal yang dipersangkakan pada laporan polisi tersebut.

"Yaitu minimal dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel, demikian," katanya.


Habib Bahar bin Smith Terancam Jadi Tersangka Kedua Atas Ujaran Kebencian pada Kasad Jenderal Dudung

Habib Bahar bin Smith, sudah ditahan karena kasus penyebaran kebencian, kini Bahar Smith menghadapi kasus baru.

Polda Jabar menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Merto Jaya tentang dugaan ujaran kebencian kepada pejabat negara Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman yang dilakukan Bahar bin Smith.

Bila kasus ini terus diusut dan jadi perkara maka Bahar Smith menghadapi perkara yang berbeda dan juga akan dijerat dengan kasus baru tuduhan ujaran kebencian.

"Bahwa pada hari ini, kita sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis 6 Januari 2021.

Menurutnya, alasan perkara tersebut dilimpahkan lantaran lokasi kejadian tindak pidana tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jabar

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menerima sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pelapor dan BAP lima orang ahli. 

"Barang bukti berupa satu item flashdisk, BAP saksi pelapor kemudian BAP lima orang ahli, perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan," katanya. ***