Polda Metro Jaya-Bea Cukai Bandara Soeta Ungkap Modus Cairan Liquid Vape Berisi Narkoba

Polda Metro Jaya-Bea Cukai Bandara Soeta Ungkap Modus Cairan Liquid Vape Berisi Narkoba
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai (BC) Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan join investigation antara pihaknya dengan pihak BC Bandara Soekarno Hatta.

Dari kasus ini, jelas Trunoyudo, satu pelaku diamankan bernama Mochammad Rafi Khairullah (23), dengan alamat Kemanggisan Raya, RT 006 RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.

“Tersangka MR ini merupakan WNI dengan alamat di Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman,” kata Trunoyudo, Minggu (15/1/2023).

Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah berupa dua buah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape. “Dua buah paket didalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape,” beber Trunoyudo.

Kepolisian juga menyita 363 botol ukuran 50 mililiter diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape. Barang terlarang ini didistribusikan oleh pelaku melalui penjualan secara online. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli liquid vape.

"Mengimbau berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika, apapun jenisnya," terang Trunoyudo.***