Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah dari 23 Kantor Khilafatul Muslimin di Indonesia

Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah dari 23 Kantor Khilafatul Muslimin di Indonesia
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polri mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerja dengan Polres dan Polda untuk mendalami dugaan tersebut.

"Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).

Dedi menuturkan, termasuk dari Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga didalami serta dilakukan maping.

Dari hasil maping, kata dia, dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang (UU).

"Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat," ungkap Dedi.

Ada 5 Anggota Khilafatul Muslimin yang Sudah Ditetapkan Tersangka

Dedi mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kemudian, ada satu orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Lalu, terdapat satu orang juga tersangka baru yang ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/6/2022) malam.

"Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, untuk Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar Dedi.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (7/6/2022).

Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi,"kata Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung. Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.***