Polisi Dalami Video Rombongan Pengendara Motor Kibarkan Bendera dan Poster 'Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Jaktim

Polisi Dalami Video Rombongan Pengendara Motor Kibarkan Bendera dan Poster 'Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Jaktim
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Rombongan pengendara sepeda motor yang viral di media sosial karena membawa atribut khilafah membagikan selebaran di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).

Salah satu petugas keamanan di lokasi, Sholeh mengatakan, dirinya melihat rombongan pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas sambil membagikan selebaran di Jalan Raya Bogor.

"Rombongan tersebut berhenti dan membagikan selebaran khilafah, kurang lebih 5 menit sambil menunggu rekan-rekannya," kata Sholeh, di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Namun, Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan pengendara sepeda motor itu membagikan selebaran. Dia juga tidak paham alasan mereka melakukan konvoi sambil membawa berbagai atribut hingga poster bertuliskan "Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah".

Usai membagikan selebaran, warga melihat rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.

"Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat," ujar Fachrizal, salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan selebaran. 

Polisi Dalami Video Viral Rombongan Pemotor "Khilafah Islamiyah"

Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait dengan beredarnya video viral sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang mengibarkan bendera khilafah.

"Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Selasa (31/5/2022).

Dari hasil pendalaman itu, menurut Zulpan, pihaknya juga akan memanggil para pengendara yang nampak dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ujar Zulpan.

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pengibaran bendera khilafah itu, kata Zulpan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pengibaran bendera khilafah tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," tutur Zulpan.***