Polisi Panggil 21 Pengelola Pusat Pembelanjaan di Kota Bandung

Polisi Panggil 21 Pengelola Pusat Pembelanjaan di Kota Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Kota Bandung - Polisi panggil 21 Pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bandung  untuk berkoordinasi terkait aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya akhir pekan, pusat perbelanjaan di Kota Bandung yakni Pasar Baru mengalami peningkatan pengunjung.

"Hari ini akan kita panggil tempat manajemen dari perbelanjaan itu sendiri," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5).

"Ada sekitar 21 yang dipanggil. Rata-rata yang menengah ke atas, yang besar," lanjut dia.

Sejauh ini, untuk mengantisipasi kerumunan di pusat perbelanjaan, Ulung mengaku sudah menginstruksikan pada Kapolsek dan Gugus Tugas di tingkat kecamatan melakukan pemantauan agar pusat perbelanjaan tak melebihi kapasitas 50 persen.

Jika melebihi kapasitas, ruas jalan di pusat perbelanjaan atau akses masuk akan ditutup.

"Aturannya kan 50 persen, maka kita lakukan penutupan, itu penutupan jalan terus penutupan pintu masuk sehingga yang ada di jalan ini bisa keluar sampai terkendali sesuai dengan prokes yang ada," jelas dia.

Dengan begitu, menurut Ulung, akan ada personel dari kepolisian yang berjaga di pusat perbelanjaan.

Akan tetapi, dia tak menyebutkan secara rinci jumlah personel kepolisian yang disiagakan di masing-masing pusat perbelanjaan.

"Apabila Kapolsek menilai itu sangat padat maka dilakukan penutupan jalan atau mal tersebut," pungkas dia.***