Polisi Panggil 7 Oknum yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Sesama Karyawan KPI Pusat

Polisi Panggil 7 Oknum yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Sesama Karyawan KPI Pusat
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polisi bergerak cepat menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, berinisial MS. Ia mengaku telah dilecehkan secara seksual dan dibully oleh 7 rekan kerjanya di KPI selama 2 tahun pada 2021 hingga 2014.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa MS pada Rabu (1/9) malam. Mereka juga akan segera memanggil dan memeriksa 7 pegawai yang disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual.

“MS juga menyebut ada pelaku seperti dalam rilis yang beredar. Ini akan kita panggil juga,” ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Wisnu menyebut, pihaknya akan membuat kerangka hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Setelah mereka akan memanggil pihak terkait termasuk 7 pegawai KPI lainnya.

“Kita buat kerangka hukum kasus ini,” ucap dia.

MS mengaku mengalami penderitaan selama bekerja di KPI. Dia dilecehkan dan di-bully teman-teman senior di kantornya selama 2 tahun. Berbagai jenis perilaku pelecehan dan intimidasi ia dapatkan selama bekerja di KPI.

Dalam curahan hatinya yang tersebar di sejumlah WhatsApp grup, MS menyebut sejumlah nama yang bekerja di beberapa divisi di KPI.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS, Rabu (1/9/2021).

Polisi Sebut Korban Tak Lapor ke Polsek Gambir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara terkait dugaan pelecehan dan bullying yang dialami karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MSA. Ia membantah kalau korban pernah membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut, tapi tak dilayani dengan baik.

Hal tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi korban. Kepada polisi korban mengaku bukan pembuat rilis yang telah tersebar.

Seperti diketahui peristiwa pelecehan dan bullying itu terungkap dari pernyataan tertulis yang diduga dibuat oleh korban. Pernyataan itu memuat bagaimana korban mengalami pelecehan dan bullying selama bekerja di KPI Pusat. Pelaku disebut merupakan rekan kerja korban.

"Keterangan awal pertama saudara MSA tidak pernah buat rilis tersebut. Yang kedua MSA juga enggak pernah ke Polsek Gambir buat Laporan Polisi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Yusri mengatakan korban sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga berencana untuk memeriksa sejumlah orang yang diduga pelaku.

"Tadi malam (MSA) jam setengah 12 malam datang membuat laporan polisi didampingi komisioner KPI sendiri. Sudah membuat LP persangkaan di Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," kata Yusri. ***

Baca Juga :
* Pelecehan Seksual dan Perundungan Karyawan Pria KPI Pusat, Korban Mengaku di Bully Selama 2 Tahun
* Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual dan Perundungan Karyawan Pria KPI Pusat dari Tahun ke Tahun