Polisi Tangkap Selegram Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar

Polisi Tangkap Selegram Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama panggung Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Akbar diringkus polisi usai salah seorang korban melaporkannya. Dia mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 Miliar.

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut.

"Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Meski demikian, Andri belum bisa merinci terkait perkara tersebut. Namun, Andri memastikan aduan yang dilakukan oleh Akbar telah masuk dalam unsur penipuan dan penggelapan.

Andri menyebut penipuan dan penggelapan yang dilakukan ajudan pribadi dilakukan pada November 2022.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi Novermber 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Andri menambahkan, atas perbuatannya ajudan pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.

Andri menuturkan, Akbar sendiri diringkus oleh petugas saat di Makassar, Sulawesi Selatan. Andri menambahkan, dalam perkara ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Sementara masih berproses di kita," kata Andri.

Seperti diketahui bersama Akbar Pera Baharudin merupakan selebgram dengan nama pangung Ajudan Pribadi. Akbar sendiri viral lantaran tingkahnya yang kocak. Ia juga kerap berfoto dengan para pejabat hingga artis.***