Polisi Ungkap Aksi KDRT Dialami Lesti Kejora Usai Ketahui Suami Diduga Selingkuh

Polisi Ungkap Aksi KDRT Dialami Lesti Kejora Usai Ketahui Suami Diduga Selingkuh
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," jelas Endra dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Adapun peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Setelahnya, Lesti selaku korban meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky kemudian tersulut emosi dan akhirnya melakukan tindak kekerasan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lesti Kejora pun telah menyerahkan hasil visum sebagai barang bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Buktinya ya visum, kita kan pasti visum kalau KDRT," terang  Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (29/9).

Namun Nurma tak membeberkan soal hasil visum ataupun luka yang dialami Lesti akibat KDRT tersebut.

"Penyidik yang tahu (soal hasil visum dan luka), tapi (luka) fisik lah," jelasnya.

Tetapi dia membenarkan ihwal laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT.  ***