Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Jutaan Butir Petasan

Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Jutaan Butir Petasan
Lihat Foto

WJtoday, Indramayu - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu memusnahkan sebanyak 19.500 botol minuman keras berbagai merek, 3.750 liter tuak, 2.870 liter ciu, 5 juta butir petasan, knalpot bising, dan lainnya untuk menciptakan  kondusivitas menjelang Tahun Baru 2023.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dari bulan Januari hingga Desember 2022," jelas Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Rabu (28/12/2022).

 Lukman mengungkapkan semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Selain itu, kata dia, pihaknya memusnahkan knalpot bising sebanyak 103 knalpot yang disita dari pengendara sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas dan  dapat membahayakan jiwa.

Sedangkan untuk petasan dilakukan pemusnahan dengan cara direndam dan diledakkan di tempat terpisah, mengingat barang tersebut membahayakan.

"Untuk petasan kami musnahkan di tempat yang lebih aman karena membahayakan," terangnya.

Dia mengutarakan,  pemusnahan barang bukti dilakukan untuk meminimalkan peredaran miras menjelang akhir tahun karena kejahatan rata-rata bermula dari mengonsumsi minuman tersebut.

Selain itu, dia juga menyebut ada beberapa tindak pidana yang ditangani Polres Indramayu, seperti pembunuhan, pencurian, dan tindak kekerasan. Itu semua dilakukan setelah pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

Untuk itu, Lukman berharap pada akhir tahun peredaran minuman keras bisa ditekan agar kondusivitas keamanan bisa terjaga.

"Kami melakukan beberapa pengungkapan kasus tindak kejahatan yang diawali dengan minuman keras," tutup Lukman.  ***