Polres Karawang Diminta Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang

Polres Karawang Diminta Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang
Lihat Foto

WJtoday, Indramayu - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu mendesak kepolisian segera mengusut dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Rokaya.

"Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Juwarih di Indramayu, Sabtu (15/1/2022).

Juwarih mengatakan Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Pengiriman Pekerja Migran Jabar Turun Menjadi 15 Ribuan Orang

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu. 

"Karena kami juga sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya," sebutnya.

Juwarih mengatakan saat ini, Rokaya sudah kembali ke Indramayu, setelah pemerintah berupaya memulangkannya dari Erbil, Irak.

Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit lebih, di mana dalam video tersebut ia menceritakan kondisinya, dan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkannya ke Tanah Air.  ***