Polrestabes Bandung Tindak 12.138 Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Lodaya

Polrestabes Bandung Tindak 12.138 Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Lodaya
Lihat Foto
WJtoday, Bandung  Polrestabes Bandung telah menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya mengatakan, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

"Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi," kata Galih di Bandung, Kamis.

Petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, lanjutnya, petugas tidak boleh melaksanakan razia stasioner. 

"Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata," imbuh Galih.

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran karena melanggar marka, rambu, tidak memakai helm atau melawan arus. 

"Jadi saat anggota kita melaksanakan pengaturan, kemudian saat berdiri di pinggir jalan melihat ada yang melanggar itu langsung ditilang. Artinya kita tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Itu pelanggaran yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan," tegas Galih.

"Kita tidak berhenti di satu titik kemudian memasang plang, ramai-ramai masyarakat diperiksa semua, itu tidak. Karena hal itu memang dilarang Mabes Polri," tambahnya.

Selama berlangsung Operasi Patuh Lodaya, jumlah kecelakaan lalu lintas pun menurun. Dua pekan sebelum operasi terjadi kecelakaan sebanyak 26, sedangkan pada saat operasi terjadi 8 kecelakaan.

Sebelum operasi kecelakaan ada 26 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, 33 orang luka ringan 33, kerugian materialnya Rp23,5 juta. Sedangkan pada saat operasi, kecelakaan terjadi 8 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 9 orang, kerugian material Rp8,5 juta.

"Kecelakaan yang terjadi itu gabungan tapi kebanyakan roda dua. Rentang usia korban yaitu 21-32 tahun," ungkapnya.

Galih mengatakan, sebelumnya banyaknya pelanggaran dan kecelakaan dikarenakan pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan razia stasioner, namun fokus pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sebelummya kita tidak melaksanakan penilangan, pada saat Operasi Patuh Lodaya kita bisa menilang kembali. Sebelumnya fokus ke PSBB, agar masyarakat stay at home dan work from home," katanya.

Karena hal tersebut, Galih menilai dengan melaksanakan penindakan lalu lintas di jalan dan mengingatkan terus kepada masyarakat bisa menurunkan tingkat kecelakaan.

 "Operasinya cenderung efektif. Perintah kemarin kita juga tematik, yang jadi sasaran kemarin semuanya adalah knalpot bising di minggu pertama. Itu yang banyak jadi keluhan masyarakat. Alhamdulillah hasilnya positf," tandasnya. ***