Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Ganja Sintetis Terbesar di Indonesia Seberat 150 Kg

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Ganja Sintetis Terbesar di Indonesia Seberat 150 Kg
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran ganja sintetis sebanyak 150 kg, yang merupakan pengungkapan terbesar di Indonesia untuk pengungkapan narkoba jenis ganja sintetis.

Pengungkapan ini berasal dari dua lokasi, yakni di Jakarta dan Bekasi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya produksi tembakau sintetis.

"Pengungkapan awal dilakukan tanggal 18 November 2020, di hotel El cavana kota Bandung berhasil, lalu melakukan pengembangan ke kawasan Cengkareng Jakarta Barat, dan apartemen Grand Kamala Bekasi," jelasnya, Senin (23/11).

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan sembilan orang, mulai dari pembuat, pengedar, dan otak dari pembuatan ganja sintetis.

"Tersangka yakni HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, AA (warga binaan lapas)," jelasnya, Senin (23/11).

Kapolrestabes menjelaskan, dalam pengungkapan ini Satnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Jabar dan Bea Cukai.

"Penangkapan awal dilakukan kepada HF,HS, dan AR yang kedapatan mengambil sebuah serbuk Sintetis seberat 2 kg," paparnya.

Lalu penangkapan dikembangkan ke beberapa tersangka, yang ada di Cengkareng.

"Berdasarkan keterangan tiga tersangka di Bandung, lalu diamankan dua orang di Cengkareng dengan inisial BCL dan BCH," terangnya.

Kedua tersangka di Cengkareng ini, mengakui jika disuruh oleh SM.

"Jadi SM ini pembuat ganja sintetis, yang beroperasi di apartemen grand kemala Bekasi, lalu tim berangkat ke Bekasi dan menangkap pekerja pembuat ganja sintetis inisiap AN dan RD," jelasnya.

Dari pengungkapan ini, terungkap bahwa AA otak dari pembuatan ganja ini.

"AA ini otaknya, kami masih melakukan pendalaman terhadap AA ini,"jelasnya.

Pengungkapan sebanyak 150 kg ganja sintetis siap edar dan 2 kg bahan tembakau sintetis ini terbesar dalam kurun waktu tahun 2020.

"Pengungkapan ini terbesar dalam kurun waktu tahun 2020 ini, " jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah menjelaskan bahwa jaring pembuat ganja sintetis ini, menjual ganja melalui media sosial.

"Dipasarkan se Indonesia, melalui media sosial dengan akun @nevergiveup, "jelasnya.

Bahan baku tembakau sintetis sendiri (MDMD - 4en PINACA), didapat dari Tiongkok.

"Bahan baku 2 kg yang kami amankan, ini bisa membuat 400 kg ganja sintetis. Para tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan produksinya, namun terus kita dalami," jelasnya.

Selain barang bukti ganja sintetis, diamankan juga alat alat produksi pembuatan ganja sintetis.

"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1), atau pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 29 tahun penjara," terangnya.

Dari pengungkapan ini, 1.500.000 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.***