Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Gelar perkara itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan farmasi, suplier bahan baku obat, hingga pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejak awal November lalu.

Brigjen Pipit Rismanto mengaku pihaknya telah mengantongi data-data terkait dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

"Besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/112022).

Dia mengutarakan, sedianya ekspose tersangka akan dilakukan hari ini. Namun, hal itu masih belum dapat gelar lantaran pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pidana.

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidananya," sebutnta.

Dia pun memastikan usai gelar perkara tersangka dilakukan, pihaknya bakal segera mengumumkan hal tersebut kepada publik.

"Nanti kita umumkan pasti," kata Pipit singkat.

Untuk diketahui, Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurutnya Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Namun, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.  ***