Polri tak Mau Berandai-andai soal Penahanan Putri Candrawathi

Polri tak Mau Berandai-andai soal Penahanan Putri Candrawathi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polri melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis terhadap Putri Candrawathi, selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dilakukan oleh tim kedokteran Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi kepada awak media, Selasa (27/9/2022).

Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau pihaknya berandai-andai.

Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," jelasnya.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga enggan menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim kekinian pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara para tersangka.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).  ***