Potensi Peningkatan Penjualan Kendaraan Harus Diimbangi Suplai Kebutuhan Masyarakat

Potensi Peningkatan Penjualan Kendaraan Harus Diimbangi Suplai Kebutuhan Masyarakat
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menilai potensi peningkatan penjualan kendaraan perlu diimbangi dengan suplai yang mampu memenuhi minat masyarakat.

"Pola konsumsi masyarakat terhadap produk otomotif akan meningkat seiring dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang begitu optimis di kisaran 4,4 hingga 5,25 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi global yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2023," kata Yannes, Selasa.

Dengan potensi penjualan mobil baru akan dapat mencapai kisaran 1 juta unit dan sepeda motor mendekati 6 juta unit, ia mengatakan ledakan signifikan sisi permintaan harus disertai sisi suplai yang mencukupi, yang merupakan salah satu tantangan di industri otomotif Indonesia dan dunia beberapa waktu terakhir.

Tantangan ketersediaan kendaraan pun salah satunya dipengaruhi oleh langkanya komponen penting kendaraan seperti chip semikonduktor, hingga perlambatan ekonomi dunia akibat krisis geopolitik global.

"Hal ini akan mengganggu produksi mobil-mobil berteknologi interface baru dan juga semua kendaraan listrik yang menggunakan microchip 3 kali lebih banyak dari rata-rata kendaraan bermotor bakar (internal combustion engine/ICE)," ujar Yannes.

Saat ditanya soal masih perlu atau tidaknya bantuan dari pemerintah untuk menunjang penjualan kendaraan, Yannes berpendapat insentif PPnBM yang akan selesai dalam waktu dekat, bisa menjadi pertimbangan baik bagi masyarakat dan para pemain otomotif di Indonesia untuk harga baru di tahun 2023.

"Selain itu, tantangan bagi pengguna kendaraan BBM adalah adanya kecenderungan kenaikan harga BBM akibat tidak dinaikkannya harga subsidi yang membuat konsumen semakin memilih kendaraan berkapasitas mesin kecil dan berteknologi hibrida," jelas Yannes.

Di sisi lain, ia melanjutkan, rangkaian insentif pemerintah untuk pembelian mobil listrik beserta kebijakannya yang menekankan pemerintah daerah untuk mulai mengonsumsi kendaraan listrik di tahun 2023 ini dinilai akan menggenjot penjualan dan sekaligus serapan pasar terhadap kendaraan listrik.

"Untuk itu, rencana subsidi uang muka bagi pembeli kendaraan listrik perlu diperjelas dalam peraturan yang dapat dibaca sebagai aturan yang jelas dan pro kepada masyarakat yang akan menjadi pengonsumsi produk 'tertier' otomotif yang berharga jauh lebih mahal dari rerata kendaraan yang berada di kelas 'daya' yang setara," ujarnya.***