PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Desy: Kuncinya Disiplin Prokes

PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Desy: Kuncinya Disiplin Prokes
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - KETUA DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat Desy Ratnasari menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat yang bakal berakhir 20 Juli. 

Baginya tidak hanya perpanjangan PPKM Darurat, tapi disiplin prokes perlu lebih ditingkatkan dalam menekan kasus Covid-19.  Menurut dia, ada tidaknya perpanjangan PPKM Darurat, poin pentingnya adalah masyarakat taat terhadap protokol kesehatan Covid-19. 

Apalagi, saat ini kasus Covid cukup tinggi, sehingga diperlukan kesadaran individu dan kelompok. 

"Mau diperpanjang atau tidak, selama masyarakat tidak patuh ikuti aturan maka tren kasus Covid akan terus meningkat. Kuncinya adalah kita harus  disiplin menerapkan prokes dan tetap di rumah," kata Desy di Bandung, Minggu (18/7/2021). 

Menurut dia, sikap disiplin masyarakat akan membawa kenaikan bagi dirinya sendiri dan semua orang. Termasuk tidak akan terjadi perselisihan dengan para penegak hukum. Karena masing-masing mengerti peran dan tanggung jawabnya. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat 4-6 Minggu

Dia juga bercerita sempat diperiksa di pos penyekatan PPKM Darurat dalam perjalanan menuju Kota Bandung. Desy menjelaskan, ketika diperiksa di pos penyekatan, tetap melalui proses sesuai ketentuan berlaku dan tidak mengatasnamakan anggota DPR agar tidak diperiksa. 

"Saya lewat penyekatan juga enggak pakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW," kata Desy.

Desy menambahkan, dia menyerahkan surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan. 

"Saya diberhentikan di penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," sebutnya.

Dia menambahkan,  meski PAN bukan bagian dari partai pendukung pemerintah, seluruh kader diminta untuk tetap mengikutu aturan pemerintah di tengah pandemi. 

"Seperti yang disampaikan Sekjen PAN bahwa kami sebagai kader PAN dalam kegiatan kami, dalam konteks PPKM Darurat, wajib mengikuti aturan yang berlaku yang ditetapkan pemerintah," tegas Desy.  ***