Pramuka Diajak Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan

Pramuka Diajak Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak seluruh anggota Pramuka di seluruh wilayah Indonesia untuk terus berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Seluruh anggota Pramuka agar senantiasa berperan aktif dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri.

Ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu, dia menjelaskan bahwa anggota Pramuka adalah sumber daya manusia Indonesia yang memiliki nilai-nilai etos kerja, gotong royong dan semangat persatuan yang tinggi.

"Seluruh anggota Pramuka yang berasal dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai pulau Rote menjadi harapan bangsa dan negara dalam mengisi program pembangunan," katanya.

Kemenko PMK, kata dia, mendorong seluruh anggota Pramuka untuk terus mengasah kemampuan, keterampilan, serta jiwa kepemimpinan.

"Karena anggota Pramuka adalah calon-calon generasi penerus bangsa maka perlu meningkatkan jiwa kepemimpinan dan menjadi contoh bagi sebayanya," katanya.

Sementara itu, Kemenko PMK, kata dia, juga mengapresiasi kegiatan Jambore Nasional XI 2022 yang diadakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur dari 14-21 Agustus 2022.

Pihaknya juga berharap kegiatan Jambore Nasional XI 2022 dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta jiwa kepemimpinan anggota Pramuka.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan mengingat anggota Pramuka perlu terus berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Sementara itu, Ketua Kwarnas (Kakwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso mengatakan sebanyak 11 ribu Pramuka penggalang dari seluruh daerah di Indonesia mengikuti jambore nasional tersebut.

Budi Waseso menuturkan kegiatan tersebut berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketentuan selama pandemi Covid-19.***