Presiden dan Wapres Digugat, Negara Dianggap Gagal Atur Pinjol

Presiden dan Wapres Digugat, Negara Dianggap Gagal Atur Pinjol
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sembilan belas warga mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait layanan pinjaman online.

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait mengatakan, gugatan itu didasarkan pada kegagalan negara dalam mengatur penyelenggaraan layanan pinjaman online.

Ia menuturkan, negara tidak memiliki regulasi yang mengatur soal penyelenggaraan pinjaman online, sehingga menimbulkan banyak masalah.

“Masalah itu mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat,” kata Jeanny, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Jenny menyampaikan, masalah lain yang kerap timbul akibat tidak adanya regulasi itu adalah penagihan hutang yang serampangan dari perusahaan atau penyedia layanan pinjaman online.

“Lalu juga permasalahan mekanisme penagihan yang dipenuhi dengan berbagai (unsur) tindak pidana,” tutur dia.

Jeanny menegaskan, Jokowi dan Ma’ruf digugat karena kedudukannya sebagai kepala negara dan pemerintahan tak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Padahal, persoalan pinjaman online tidak bisa hanya diselesaikan dengan sanksi menutup aplikasi.

Dalam pandangan Jeanny, perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur mekanisme pinjaman online karena banyak masyarakat telah menjadi korban.

“Yang kami terima ada 7.200 pengaduan yang masuk baik melalui e-mail atau pengaduan konsultasi, itu data kami,” ungkap dia.

Bahkan selama tiga tahun terakhir, LBH Jakarta mencatat ada kasus bunuh diri akibat terjerat utang pinjaman online.

“Bunuh diri, itu yang kemudian dialami oleh masyarakat karena tingkat stres yang tinggi akibat penagihan pinjaman online,” sebut dia.

“Setidaknya yang kami catat ada 6-7 laporan bunuh diri akibat (masalah) pinjaman online,” imbuh Jeanny.

Selain Jokowi dan Ma'ruf, warga juga menggugat Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate. Kemudian, ketua hingga dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***