Pro dan Kontra Partai Mahasiswa Indonesia, Aktivis 98: Penolakan BEM SI adalah Sebuah Kemunduran Demokrasi

Pro dan Kontra Partai Mahasiswa Indonesia, Aktivis 98: Penolakan BEM SI adalah Sebuah Kemunduran Demokrasi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia timbulkan pro dan kontra di masyarakat. Partai yang telah terdaftar resmi di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini, mendapat penolakan dari aliensi BEM Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh ketua BEM Universitas Diponegoro, Ichwan Nugraha Budjang, sebagai perwakilan dari aliansi BEM Seluruh Indonesia.

“Betul, kami dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia dengan tegas menyatakan kami menolak karena poin pertama adalah ini menyalahi kodrat dari mahasiswa Indonesia walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28," tutur Ichwan, dikutip dari tayangan Youtube, Minggu (24/4/2022).

Adanya Partai Mahasiswa Indonesia ini, membuat aliansi BEM Seluruh Indonesia khawatir akan berakibat buruk, diantaranya adalah:

- Menghilangkan fungsi dari mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa itu orientasinya Tridarma Perguruan Tinggi, dan apabila dikaitkan dengan partai politik, bukan lagi menjadi Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlamenter. Karena politik sendiri berorientasi terhadap kekuasaan.

- Akan mengganggu atau merusak dari marwah perguruan tinggi. 

“Ketika saya menjadi calon Ketua BEM dan ingin diangkat menjadi Ketua BEM, ada peraturan dilarang terdaftar atau terafiliasi dengan partai politik,” kata Ichwan pada wawancara Senin (25/4) lalu.

- Mahasiswa bersifat temporer, tidak selamanya. Membuat tanda tanya besar siapa yang akan menjabat sebagai Partai Mahasiswa Indonesia. Yang juga membuat ketakutan akan adanya individu yang bukan mahasiswa berada disana dan membuat pecah belah gerakan mahasiswa itu sendiri.

Meskipun begitu, seluruh ungkapan Ichwan, ditolak dengan geram oleh mantan aktivis 1998, Teddy Gusnaidi. Ia mengungkapkan bahwa penolakan dari BEM Seluruh Indonesia terhadap Partai Mahasiswa Indonesia, adalah sebuah kemunduran demokrasi.

"Baru mahasiswa saja sudah anti demokrasi, bagaimana ceritanya? Ini baru anak seumur jagung belum juga melakukan kegiatan kedepan,” tutur Teddy geram.

Teddy pun menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk mengatas namakan mahasiswa di dalam partai politik. Tidak ada juga larangan bagi seseorang untuk membuat partai politik yang baru. Ia bahkan mendukung sepenuhnya, karena Partai Mahasiswa Indonesia dapat berdiri, untuk mengatas namakan rakyat, dan sudah ada legalitasnya. Sedangkan menurutnya, mahasiswa yang sering turun ke jalan, sudah jelas tidak ada legalitasnya.

“Partai politik itu adalah orientasi kekuasaan ketika kemudian gerakan mahasiswa masuk di dalam hal tersebut maka tidak akan bisa menjadi tangan kritis utama dari kekuasaan itu sendiri,” tanggapan dari Teddy pun dibalas oleh Ichwan dengan tenang.

Dalam pembentukannya pun, tidak ada komunikasi yang jelas dari Eko Pratama yang merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara juga menjadi Ketua dari Partai Mahasiswa Indonesia.

“Yang kita pertanyakan, proses pembentukan partai ini bagaimana? Yang kedua, Eko ini sebagai ketua umum bisa tidak mempertanggung jawabkan atas nama mahasiswa yang dia bawa itu? Karena tadi, gerakan politik praktis, itu tidak bisa di campur dengan gerakan mahasiswa yang sifatnya memang ekstra parlamenter. Ini akan merusak,” kata Ichwan sebagai tanggapan dari Ketua BEM Universitas Diponegoro.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BEM Seluruh Indonesia adalah aliansi BEM SI akan berbicara, berkoordinasi kepada pihak Partai Mahasiswa Indonesia, agar tidak memecah belah gerakan mahasiswa.***