Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN Dinilai Langgar Janji, Ini Pembelaan Menteri BUMN

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN Dinilai Langgar Janji, Ini Pembelaan Menteri BUMN
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menuai kritik setelah pemerintah dan DPR RI memutuskan menyuntik dana APBN, meski keputusan tersebut dinilai sudah melanggar janji pemerintah.

Namun demikian, pemerintah bergeming dan tetap mengucurkan uang rakyat untuk menambal pembengkakan biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung. Baik pemerintah maupun pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), masih kukuh menganggap proyek ini masih business to business (B to B).

Proyek kereta peluru yang menghubungkan Padalarang dan Halim ini digarap oleh konsorsium yang terdiri dari beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan dari China, untuk kemudian membentuk perusahaan patungan PT KCIC.

Duit APBN itu nantinya digunakan untuk pembayaran base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium. Hal ini dilakukan demi seluruh pinjaman China bisa dicairkan dan bisa ditambah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, suntikan APBN sangat diperlukan di proyek ini mengingat keuangan BUMN yang tergabung dalam konsorsium KCIC tak mencukupi untuk menyetor modal .

“Jika dilihat dari strukturnya, 75 persen dari kereta cepat itu pinjaman Bank China, 25 persen equity, di mana Indonesia 55 persen, dan China 45 persen," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/8/2022).

"Artinya Penyertaan Modal Negara/PMN yang mau diberikan itu bagian dari equity (penyertaan modal), karena kan pinjamannya ditambah," imbuh dia.

PMN dari APBN, lanjut Erick Thohir, menjadi satu-satunya jalan paling realistis saat ini. Mengharapkan ada investor masuk untuk mendanai kereta cepat, juga tidak memungkinkan.

"Jadi kalau ditanya apakah kereta cepat ada investor? Ya belum, Garuda saja belum,” beber mantan Presiden Inter Milan itu.

Janji tanpa APBN

Dalam beberapa kesempatan, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, berungkali menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah murni dilakukan BUMN.

Menggunakan skema business to business, biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China. Dana juga bisa berasal dari penerbitan obligasi perusahaan.

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk business to business. Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi," kata Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 2015.

"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN," ucap Jokowi menegaskan.

Jokowi menekankan, jangankan menggunakan uang rakyat, pemerintah bahkan sama-sekali tidak memberikan jaminan apa pun pada proyek tersebut apabila di kemudian hari bermasalah.

Hal ini karena proyek kereta cepat penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer tersebut seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis.

"Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," tegas Jokowi kala itu.***