PRT Korban Kekerasan Asal Garut Peroleh Santunan selama Lima Bulan

PRT Korban Kekerasan Asal Garut Peroleh Santunan selama Lima Bulan
Lihat Foto

Wjtoday, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam hal ini Bupati Garut Rudy Gunawan, memberikan bantuan sebesar Rp2  juta kepada Rohimah.

Dia merupakan salah seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang mendapat tindakan kekerasan dari majikannya di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. 

Santunan ini diberikan sebagai pengganti upah Rohimah sebagai PRT.

Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut Yayan Waryana di kediaman Rohimah yang berlokasi di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kamis (15/12/2022). 

Kepala DPPKBPPPA Garut, mengungkapkan  dalam kesempatan ini dirinya atas seizin dan arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan janji Bupati Garut untuk memberikan santunan selama 5 bulan penuh ke depan, sebagai pengganti dari gaji yang diterima oleh Rohimah sebagai PRT di Bandung. 

Ia berharap, santunan ini dapat diterima dan menjadi berkah bagi Rohimah beserta keluarganya.

“Jadi sekarang sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya, dan kali ini insya Allah ini dari Pak Bupati kami sampaikan untuk biaya hidup Ibu Rohimah selama 5 bulan ke depan, jadi tiap bulan nanti akan diberikan setiap tanggal 15,” ucap Yayan.

Sementara itu, Rohimah mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Garut yang telah memberikan bantuan berupa dana santunan sebesar dua juta rupiah untuk lima bulan.
 
Hatur nuhun Pak Bupati atos katampi bantosanna, alhamdulillah atos dugi, ti keluarga kanggo pak bupati sing sehat, sing kagentosan deui rezekinya, sing panjang umur (terimakasih Pak Bupati, sudah diterima bantuannya, alhamdulillah sudah sampai, doa dari keluarga untuk Pak Bupati semoga selalu sehat, rezekinya dapat kembali, semoga panjang umur),” ucap Rohimah.  ***