Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau sesuai Waktu Jemaah Haji Wukuf di Arab? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau sesuai Waktu Jemaah Haji Wukuf di Arab? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Puasa Arafah  pada 9 Zulhijjah ikut pemerintah atau sesuai dengan waktu Jemaah Haji wukuf di Arab? Simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Puasa Arafah adalah puasa sehari sebelum Idul Adha atau puasa yang dikerjakan pada 9 Zulhijjah, di mana saat itu para jemaah haji sedang melakukan wukuf di Arab.

Pemerintah menetapkan Idul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada 10 Juli 2022. Artinya, puasa Arafah saat Jemaah haji wukuf dikerjakan pada 9 Juli 2022.

Namun, hal ini membuat bingung sebagian muslim Indonesia, sebab Arab Saudi menyatakan hari raya kurban jatuh pada 9 Juli 2022.

Terkait hal ini, manakah yang seharusnya diikuti untuk melaksanakan puasa Arafah tersebut?

Dilansir dari kanal YouTube Ceramah Singkat berjudul “Puasa Arafah Sesuai Wukuf di Saudi atau Penetapan Pemerintah” yang tayang pada Minggu, 18 Juli 2021, begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Adanya perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi, berdampak pada penentuan dikerjakannya puasa Arafah.

Terkait hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang diriwayatkan oleh Muslim.

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa di hari Arafah, puasa Arafah itu tanggal berapa? 9, inget ya, shoum yaumi arafah. Suka agak keliru, sebagian orang mengatakan shoum Arafah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang  puasa  Arafah, disebutkan istilah “ansiami yaumi Arafah”.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, istilah “yaumi” merupakan huruf yang melekatkan sesuatu pada waktunya bukan momentumnya.

Hal itu berbeda apabila hanya disebutkan 'siam Arafah' saja. Maka, istilah itu hanya merujuk pada momentumnya, yakni wukuf di Padang Arafah.

"Kalau Nabi cuma menyebutkan siam arafahnya saja, maka Arafah itu menunjukkan pada momentumnya, ya momentum orang wukuf, jadi kalau bahasanya puasa Arafah, maka tidak ada penafsiran, semua di negeri ini harus berpuasa bersamaan dengan orang wukuf," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

“Namun, yang disebut Nabi SAW disini adalah siam yaumi arafah, disini ada kata “yaum”, yaum ini dorfuz zaman, huruf yang meletakan sesuatu pada waktunya, bukan momentumnya.”

“Artinya, hadist ini ingin menegaskan bahwa puasa ini dilakukan bukan mengikuti momentumnya, tetapi waktunya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Artinya, terkait mana yang harus diikuti umat muslim yang tinggal di Indonesia, maka harus mengikuti penetapan pemerintah setempat, bukan mengikuti penetapan pemerintah Arab Saudi.

Apabila di suatu negara sudah masuk tanggal 9 Zulhijjah, maka sudah harus melaksanakan  puasa Arafah. Meskipun tanggal sembilan Zulhijjah di negara tersebut berbeda dengan waktu jemaah haji wukuf di Arab Saudi.

"Artinya kalau suatu tempat, daerah, atau negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya," tegas Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, walalupun waktu melaksanakan puasa Arafah berbeda, namun tetap sah dikerjakan karena sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Demikian terkait waktu pelaksanaan puasa Arafah apakah ikut pemerintah atau saat jemaah haji sedang wukuf di Arab berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.***