Raden Tedi Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar

Raden Tedi Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2).

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. 

Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Raden Tedi mendorong pemekaran tiga daerah tersebut. 

"Tiga  daerah tersebut sangat layak dimekarkan sebagai wilayah otonomi baru." kata Tedi dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Jabar Usulkan Tiga Pemekaran Daerah: Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara

Tedi memaparkan, secara geografis maupun demografis Jabar memiliki wilayah yang sangat luas. Apalagi, sambungnya, total jumlah penduduk di satu kabupaten di Jabar bisa hampir sama dengan penduduk di satu provinsi di luar Pulau Jawa.

"Saya mendukung sepenuhnya pemekaran wilayah di Jabar, apalagi sesuai  penyataan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyatakan idealnya Jabar harus memiliki sedikitnya 40 kabupaten/kota." ujar Legislator dari Fraksi PAN ini.

"Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, Jawa Barat memang idealnya memiliki 40 kabupaten kota dibandingkan dengan saat ini sebanyak 27 kabupaten kota," dia menambahkan.

Dia pun mengutarakan, pembentukan DOB di Jabar menjadi sebuah kebutuhan mutlak yang yang harus direalisasikan pemerintah.

Oleh karena itu DPRD Provinsi Jabar sangat mendukung pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) dan sudah saatnya  Pemerintah Pusat untuk segera mencabut moratorium DOB.

Menurut Tedi, bagi masyarakat Jabar percepatan pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat sudah sangat mendesak.

Tedi mengatakan mendesak dan penting karena pembentukan DOB itu yang pertama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat terjadinya percepatan pembangunan di daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***