Raden Tedi Edukasi Masyarakat Tentang Omicron saat Reses

Raden Tedi Edukasi Masyarakat Tentang Omicron saat Reses
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) dari Dapil XI Subang, Majalengka, Sumedang, Raden Tedi menggelar Reses II tahun 2021-2022 yang dilaksanakan di beberapa tempat daerah pemilihannya beberapa waktu lalu, salah satunya di Kabupaten Subang.

Reses II yang dilaksanakan Raden Tedi saat ini mengedukasi kemasyarakat tentang adanya omicron dan tentang DPMD, yang menurutnya Kabupaten Subang, sudah layak ada pemekaran karena penduduk di kabupaten subang lebih tinggi di banding dengan kabupaten Sumedang dan Majalengka.

“Iya, hanya beberapa edukasi masalah-masalah omicron bahwa kita emang harus bersahabat dengan omicron itu sendiri dan kita tetap dengan pola prosesnya itu jangan kita lepas dan itu selalu kita jalankan." ujar Tedi dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

"Yang kedua kita masalah untuk DPMD bisa jadi memang banyak desa-desa di Kabupaten Subang Ini dari 30 Kecamatan yang ada hanya 253 desa yang seharusnya kita ada pemekaran karena berbanding dengan Sumedang dan Subang Majalengka,” tambahnya.

Dikatakan dia juga untuk Pilkada 2024 nanti menurutnya memilih legislator muda dan energik ilmunya juga sudah S2 luar negri, kemampuan secara politik sudah masuk ranah sudah Di DPR RI,dan harus di calonkan untuk memimpin Subang ke depan.

Dalam mengatasi Jalan Provinsi yang ada di kabupaten Subang, hampir banyak yang ruksak, Raden Tedi sebagai anggota DPRD Provinsi sudah mengajukan ke Dinas Bina marga Provinsi agar segera di perbaiki dan untuk tahun ini perbaikan jalan hampir berada di kabupaten yang ada di wilayah Pantura termasuk kabupaten Subang.

“Kita sudah meminta untuk perbaikan jalan yang ada di subang dan di tahun ini sudah di siapkan, kenapa belum di lakukan karena terkendala oleh musim hujan,ya kalau di kerjakan di musim hujan itu akan rusak lagi akan mubazir." ungkap Tedi.

Disebutkannya,  juga memang kendalanya adalah masalah kendaraan yang melewati selalu banyak melebihi batas kemampuan hasilnya lebih tinggi terjadi kerusakan.

"Artinya ada tonase yang berlebihan itu artinya di kabupaten Juga harus ada jembatan timbang ini harus segera diaktifkan kembali dan kepada kepala daerah agar meminalisir kendara yang melebihi tonase,” pungkasnya.  ***