Raden Tedi Ungkap Pentingnya Sosialisasi Raperda RTRW

Raden Tedi Ungkap Pentingnya Sosialisasi Raperda RTRW
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Raden Tedi menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada pekan lalu.

Tedi mengatakan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jabar ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/ Kota.

“Selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang kita datangkan untuk nantinya RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan eksekutif di Kabupaten Majalengka,” jelas Tedi dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (8/2/2022).

Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, pembangunan di Provinsi Jabar sangat dinamis. Ia pun menegaskan RTRW yang disusun, harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal-asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Tedi.

Untuk itu, dia pun berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jabar yang berkelanjutan.

“RTRW ini untuk pembangunan 20 tahun mendatang, dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat,” tandasnya.  ***