Raperda Perlindungan Naker Jangan Sekadar 'Macan Kertas'

Raperda Perlindungan Naker Jangan Sekadar 'Macan Kertas'
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) ingin Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja yang sedang dibahas tak sekadar menjadi "macan kertas" atau tumpukan narasi dan diksi semata.

Nammun pada praktiknya nanti,  enar-benar bisa memberikan manfaat positif kepada para pekerja.

"Kami ingin Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan ini bukan hanya menjadi 'macan kertas'. Jadi seluruh tingkatan pemerintahan baik pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengoptimalkan jangkauan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan terutama pekerja rentan," tegas Anggota Pansus III DPRD Jabar Anwar Yasin dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/11/2022).

Anwar mengatakan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting.

"Jadi hadirnya raperda ini harus dijadikan satu momentum banyak orang yang dibantu, bagaimana melindungi penghasilan mereka," ujarnya.

Dia pun mengutarakan berbagai keuntungan bisa didapat dari Raperda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, seperti halnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun.

"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukan dilihat sebatas kewajiban setorannya saja, tetapi keuntungan apa saja yang didapat. Dengan bayaran yang kecil bisa mengamankan banyak masa depan," jelas Anwar.

Anwar mencontohkan para petani, nelayan, budayawan atau pun seniman akan diberikan biaya tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh saat mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan mengamankan masa depan pendidikan dua orang anaknya dengan memberikan beasiswa pendidikan dari peserta yang meninggal dunia.

"Kami meyakini selama ini banyak yang belum tahu (Keuntungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kalau tahu pasti berebut. Dengan harga yang murah tetapi tercover, mengamankan banyak masa depan," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini maka semua pihak bisa berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh kalangan pekerja baik formal maupun informal.  ***