Rapid Test Massal Covid-19 dalam Stadion di Bekasi Banjir Kritikan

Rapid Test Massal Covid-19 dalam Stadion di Bekasi Banjir Kritikan
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Rapid test atau tes cepat Covid 19 secara massal yang diselenggarakan di beberapa daerah di Jabar banyak mengundang kontoversi, salah satunya di daerah Kota Bekasi. 

Pelaksanaan rapid test dilakukan dalam stadion tidak melalui pola drive thru seperti yang pernah dijelaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pelaksanaan tes dengan berkerumun atau berdekatan tanpa menghiraukan  physical distancing.

Salah satu perawat yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dengan pelaksanaan rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

"Jujur saya kecewa dengan sistem Dinkes Kota Bekasi," tegasnya, Rabu (25/3/2020).

Ia menegaskan dalam pelaksanaanya masyarakat dan tenaga medis dikumpulkan dengan bersamaan.

"Yang saya harapkan, ketika pertama yang dikoordinasikan sebelum saya datang itu bahwa dikatakan sistemnya drive thru. Tapi pas saya sampai di lokasi, massa dikumpulkan sebegitu banyak tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, terus alat rapid test-nya habis," ungkapnya.

Dia  menjelaskan  dirinya hanya dapat diambil sample darah, dan tidak melakukan rapid test. 

"Nanti katanya diambil lagi rapid test-nya. kalau misalnya ada darah saya dicek, kalau misalnya positif atau negatif mereka akan menghubungi saya," jelasnya.

"Pak Ridwan Kamil ini bagaimana pak? kok mengumpulkan massa. bukannya anjurannya pemerintah itu tidak mengumpulkan massa," imbuhnya mengeluhkan.

Menurutnya saat ini semuanya adalah tenaga medis, dan semua berisiko menularkan. 

"Jika satu ada yang positif, menjelaskan bahwa semua yang di stadion hari ini yang datang kemungkinan bisa positif," ungkapnya.


Melihat hal tersebut, anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat Irfan Suryanagara menegaskan hal tersebut merupakan akibat yang dikerjakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Saya dan Fraksi Partai demokrat, beserta yang satu pemahaman akan meminta pertanggung jawaban sahabat (Emil)," tegasnya.

Padahal dalam video tata cara melakukan rapid test yang disebarkan oleh Emil melalui akun Instagram-nya sudah jelas tertera dengan tegas, bahwa untuk kategori A bisa diperiksa melalui cara door to door dan di rumah sakit (RS).

Beberapa masyarakat yang bisa masuk dalam kategori A, di antaranya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Tenaga Medis atau Kesehatan yang menangani Covid-19. 

Seperti diberitakan, ratusan tenaga medis di Kota Bekasi menjalani rapid test Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan di lokasi tersebut, khusus hanya diperuntukan bagi tenaga medis. ***