Ratusan Pelaku Perjalanan LN Positif Covid Saat Masuk Indonesia

Ratusan Pelaku Perjalanan LN Positif Covid Saat Masuk Indonesia
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri teridentifikasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia

Mereka dinyatakan positif setelah pemeriksaan, meski sebelumnya hasil tes negara asal sebelum berangkat dinyatakan negatif," kata Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/9/2021)

Pada periode 1-31 Agustus, sebanyak 4,5% atau 165 pelaku perjalanan terkonfirmasi positif dari jumlah 36.772 orang. Ada lima negara yang menjadi fokus dengan alasan jumlah kasus positif yang tinggi, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan dan Jepang.

Sementara itu, periode 1-6 September 2021, 2% atau 143 pelaku perjalanan internasional dari jumlah kedatangan 7.179 dinyatakan positif Covid-19. Ada lima negara kedatangan yang lagi-lagi menjadi perhatian, antara lain Saudi, Malaysia, Turki, UEA, dan Singapura.

Menurut Siti Nadia, pelaku kedatangan ini bukan berarti WNA asli. Pelaku perjalanan bisa saja WNA, yang masuk ke RI dari negara tersebut atau WNI dari negara tersebut. Diketahui juga sebanyak 65% pelaku perjalanan luar negeri belum mendapatkan vaksinasi, khususnya yang masuk melalui provinsi DKI Jakarta.

"Pemerintah mengimbau WNA atau WNI agar dapat divaksinasi dulu. Hal ini dimaksudkan agar pelaku perjalanan tetap terlindungi," Katanya.

Kemenkes mengimbau agar pintu masuk ke Indonesia seperti bandara udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional.

Kami imbau agar pintu masuk ke RI, bandara, pelabuhan, terus memperketat screening dan pengawasan pelaku perjalanan internasional," katanya

"Hal-hal yang menjadi mandatori atau kewajiban adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan lalu dilanjutkan saat menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8 apabila pemeriksaan hasil PCR pertamanya negatif," pungkas Nadia.***