Ratusan Peternak Ayam Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Komnas HAM, Hari Ini

Ratusan Peternak Ayam Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Komnas HAM, Hari Ini
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ratusan peternak ayam dari dari berbagai daerah di Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (13/3/2023). 

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kondisi bisnis ternak ayam di Indonesia yang kian menyiksa para peternak. Aksi demo akan diikuti peternak dari Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan perwakilan dari Sumatera. 

Mereka tergabung dalam Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN). 

Para peternak menuntut untuk dikembalikannya hak hidup dan hak usaha bagi peternak rakyat UMKM. Peternak meminta dihentikannya perampasan hak usaha maupun budidaya ternak ayam oleh korporasi asing. 

Peternak meminta untuk dihentikannya pembubaran peternak rakyat UMKM di Indonesia. Peternak meminta untuk dihentikannya kriminalisasi usaha bagi peternak rakyat UMKM ( PKPU). Perwakilan peternak ayam Santo menyatakan, perlu dipertanyakan komitmen pemerintah untuk berusaha menjaga keberadaan peternak ayam UMKM di Republik Indonesia. 

Karena  kerugian terus terjadi akibat harga jual ayam hidup pedaging di pada kisaran di angka Rp14.500 – Rp15.000 per kg. Sedangkan HPP peternak mandiri saat ini seiring terjadi kenaikan harga pakan. 

"Modal usaha peternak sekarang pada kisaran Rp22.000 per kg ayam hidup. Ini  bertolak belakang dengan Surat Keputusan Perbadan No.5 Th. 2022 dengan harga acuan Rp21.000 – Rp. 23.000 per kg di tingkat peternak. Sehingga peternak rakyat UMKM terus mengalami kerugian yang tidak pernah henti, " kata dia dalam rilisnya, Minggu (12/3/2023).

Harga daging ayam (fresh carcass/frozen carcass) di pasaran terpantau stabil di kisaran Rp34.000 – Rp36.000 per kg. Sementara peternak selaku produsen ayam dihargai hanya Rp15.000 per kg hidup.

“Harapan dari aksi damai ini meminta Komnas HAM selaku Lembaga independen mau mendengarkan hak-hak kami sebagai manusia maupun warga negara Indonesia. Kami menuntut adanya perlindungan usaha bagi rakyat dengan skala UMKM, sehingga peternak tetap hidup dan tenang dalam usahanya” imbuh dia. 

Saat ini, lanjut dia, peternak ayam mandiri berskala UMKM terus merugi karena dianggap hak berusaha dalam bidang peternakan ayam ras pedaging telah direnggut oleh korporasi besar. 

Peternak berulang kali meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan agar pemisahan segmentasi pasar ayam ras pedaging yang dijual oleh peternak rakyat berupa ayam hidup (live bird). Peternak jangan sampai bersaing langsung di pasar rakyat dengan korporasi besar. ***