Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora yang Sebelumnya Direncanakan Hari Ini Terpaksa Ditunda

Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora yang Sebelumnya Direncanakan Hari Ini Terpaksa Ditunda
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya berancana untuk menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. Akan tetapi rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy ditunda oleh pihak Polda Metro Jaya.

Penundaan rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy tersebut akibat adanya salah satu saksi yang berhalangan hadir.

Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penundaan gelaran penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” jelas Kombes Pol Hengki.

Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa rencana rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy akan dilakuka pada Jumat 10 Maret 2023.

Rencanannya rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy juga akan dihadiri oleh pihak Kejaksaan.

Resmi Ditahan, AG Tinggalkan Polda Metro Jaya Sambil Menutupi Wajah

Sedangkan AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy saat ini telah menjalani penahanan oleh Polda Metro Jaya.

Kombes Hengki Haryadi menjelaskan jika AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).

Penahanan AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih di Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Maret.

"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.

"Namun dengan pertimbangan  kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya.


Rekonstruksi Penganiayaan David

Sebelumnya, Direktrur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo akan dilaksanakan, Kamis (9/3/2023) dan akan dihadiri juga pihak Kejaksaan.

"Kemudian kami perlu sampaikan, besok pelaksanaan rekonstruksi jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi dihadiri Kejaksaan," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.

"Kita lihat juga barbuk keterangan tersangka keterangan saksi dari pada unsur pasal yang telah kita sampaikan sebelumnya," sambungnya.***