Resmi Direvisi, Simak Syarat Penerimaan Anggota TNI

Resmi Direvisi, Simak Syarat Penerimaan Anggota TNI
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merubah Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit, perubahan dibuat di bagian syarat tinggi badan dan usia untuk bisa lebih mengakomodasi para calon TNI pria dan wanita (Taruna dan Taruni).

“Jadi kita pakai peraturan panglima TNI yang terakhir itu yang Nomor 31 Tahun 2020, itu sudah saya rubah, yang lebih mengakomodasi sebetulnya” ujarnya pada Selasa (27/9/2022) di Akademi Militer Jawa Tengah.

“Sebagai contoh, syarat tinggi badan sebelumnya 163 untuk pria diturunkan jadi 160 cm, untuk wanita dari 157 cm diturunkan jadi 155 cm. Jadi saya buat revisi sedemikian rupa untuk lebih mengakomodasi kondisi remaja yang ada di Indonesia” sambung Jenderal Andika Perkasa.

Sedangkan untuk usia, toleransinya tiga bulan, “Untuk umur misalkan, kalau tahun lalu, umur 18 tahun dihitung mulai dibukanya pendidikan, di tahun ini ada toleransi tiga bulan, lebih dimudahkan, jadi umur 17 tahun 9 bulan jadi hitungan mulai tanggal pendidikan” imbuh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda, Kusworo.

Dengan demikian, makin banyak kesempatan muda mudi Indonesia untuk jadi Taruna dan Taruni, keputusan peraturan panglima TNI ini dibuat sesuai dengan kondisi remaja Indonesia, sesuai dengan tinggi rata-rata remaja Indonesia.

Tertarik jadi Taruna dan Taruni?

Berikut Syarat Terbaru Peraturan Panglima TNI Sesuai dengan Revisi Jenderal Andika Perkasa:

Syarat Umum Menjadi TNI Taruna dan Taruni:

- Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Negara Indonesia.
- Berumur 17 tahun 9 bulan – 22 tahun ketika pembukaan pendidikan yakni per 1 Agustus 2022.
- Tidak ada catatan kriminal, sehat jasmani rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak prajurit.

Syarat Lain Menjadi TNI Taruna dan Taruni :

- Bukan anggota atau mantan TNI Polri atau PNS.
- Ijazah minimal SMA sederajat.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Belum pernah kawin dan tidak boleh kawin selama masa pendidikan pertama hingga setahun setelah pendidikan pertama selesai.
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bersedia mengikuti sejumlah pemeriksaan dan pengujian seperti administrasi, kesehatan, akademik, psikologi, dan sebagainya.

Syarat Tambahan Menjadi TNI Taruna dan Taruni :

- Harus disetujui orang tua atau wali.
- Tidak berlaku nilai remedial.
- Tidak punya tato ataupun bekas tato, tidak punya tindik atau bekas tindik kecuali jika dilakukan untuk kepentingan adat dan agama.
- Bersedia mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.***