Resmi, Hotman Paris Bakal Bela Teddy Minahasa di Kasus Narkoba

Resmi, Hotman Paris Bakal Bela Teddy Minahasa di Kasus Narkoba
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Henry Yosodiningrat resmi digantikan pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra.

Pengacara kondang itu akan mendampingi Eks Kapolda Sumatera Barat itu dalam menjalani proses hukum di kasus peredaran Narkoba.

“Iya (jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa),” kata Hotman dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/10/2022).

Hotman mengaku, bahwa dirinya sejak awal memang sudah ditunjuk untuk mendampingi jenderal bintang dua tersebut untuk menjalani proses hukum. Namun karena kesibukannya di Bali, ia pun sempat menolaknya.

“Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, sekaligus perayaan ulang tahun saya di Bali. Jadi, waktu itu saya belum berani jawab. Setelah selesai, baru saya bilang, iya. Ya sudah,” kata Hotman.

Hotman pun sesumbar, bahwa semua pihak yang terbelit kasus-kasus besar memang kerap meminta batuan kepada dirinya, termasuk kasus pembunuhan berencana yang menimpa Ferdy Sambo.

Hotman mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menimpa kliennya itu, sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu,” terang dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba. Keterlibatan Teddy terendus setelah pihak kepolisian menangkap sejumlah personel polisi terkait kasus tersebut.

Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.***