Resmi Jadi PM Malaysia, Anwar Ibrahim Janji Tak Ambil Bayaran hingga Bakal Pangkas Gaji Menteri

Resmi Jadi PM Malaysia, Anwar Ibrahim Janji Tak Ambil Bayaran hingga Bakal Pangkas Gaji Menteri
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anwar Ibrahim berjanji, bahwa dirinya tak akan mengambil gaji sepeserpun sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Hal itu disampaikannya usai pelantikan yang berlangsung di Istana Negara pada Kamis sore, sekitar pukul 17.06 waktu setempat.

“Saya telah memilih untuk menolak gaji (saya) sebagai perdana menteri,” kata Anwar dalam konferensi pers yang dikutip Minggu (27/11/2022).

Pernyataan itu sesuai dengan janjinya selama masa kampanye, dimana ia berjanji, tidak akan mengambil satu sen pun gajinya sebagai perdana menteri jika berhasil memenangkan Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga dengan yakin menyatakan bahwa koalisi yang dipimpinnya, yakni Pakatan Harapan (PH) telah meraih suara mayoritas di parlemen dengan dukungan penuh dari koalisi Barisan Nasional yang memegang mayoritas di parlemen.

“Kami mengapresiasi bahwa sekarang kami memegang komitmen dari seluruh 30 anggota parlemen dari Barisan Nasional,” kata Anwar.

Bakal Pangkas Gaji Para Menteri

Selain itu, Anwar berencana memangkas gaji para menteri. Anwar juga menjanjikan kabinet pemerintahan baru yang lebih ramping dari kabinet sebelumnya.

“Ukuran kabinet pasti akan lebih kecil dan saya meminta para menteri baru untuk menyetujui proposal saya untuk mengurangi gaji mereka,” kata Anwar sebagaimana dikutip dari The Stars, Minggu (27/11/2022).

dia menuturkan, rencana terkait pemangkasan gaji menteri dan pengurangan ukuran kabinet tersebut saat ini sedang dalam pembahasan dan persiapan.

“Ini masih dalam proses pembahasan dan persiapan,” lanjut Anwar.

Dalam waktu dekat, Perdana Menteri pilihan Raja Malaysia itu juga akan segera mengumumkan secara resmi bergabungnya Gabungan Rakyat Sabah (GRS) dengan pemerintah persatuan.

Sebagai informasi, penunjukan Anwar sebagai PM Malaysia dilakukan oleh Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Penunjukan itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Keputusan itu sekaligus mengakhiri kebuntuan politik yang terjadi di Malaysia selama berhari-hari, sejak Pemilu yang digelar pada 19 November lalu, dimana tak ada partai mau pun koalisi politik yang meraup mayoritas mutlak.

Tiga koalisi utama yang mengikuti Pemilu, yakni Pakatan Harapan, Perikatan Nasional dan Barisan Nasional mendapatkan masing-masing 82 kursi, 73 kursi dan 30 kursi, sehingga muncullah parlemen gantung untuk pertama kalinya di Malaysia.***