Respon Bupati Cirebon Terkait Ratusan Aset Pemda Belum Bersertifikat

Respon Bupati Cirebon Terkait Ratusan Aset Pemda Belum Bersertifikat
Lihat Foto

WJtoday, Cirebon - Bupati Cirebon, H Imron mengaku, terkait aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang sampai sekarang masih banyak yang belum disertifikat, dirinya sudah memerintahkan bawahannya untuk segera menertibkannya. Agar ratusan bidang aset yang masih menjadi "PR" pemda tersebut jelas legalitasnya.

Imron mengungkapkan, sebenarnya terkait "PR" pemda untuk menyertifikasi aset, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon. Bahkan program kerja sama itu sudah berjalan. Hal itu dilakukan agar aset pemda tidak digunakan oleh orang yang berniat memiliki.

"Makanya kami dengan BKAD dengan BPN bisa kerja sama agar aset-aset ini bisa tersertifikatkan. Supaya kedudukannya jelas, tidak dipakai lagi oleh orang-orang," kata Imron, mealui keterangannya, dikutip Kamis (12/1/2023).

Bahkan, kata dia, untuk segera menuntaskan "PR" itu, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait, termasuk BKAD, Sekda, dan BPN Kabupaten Cirebon pun dihadirkan. Bupati pun memerintahkan agar segera menertibkannya.

"Kemarin kami undang BPN, BKAD, Sekda agar bisa menertibkan aset-aset Kabupaten Cirebon," ujar Imron.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i mengaku, dengan masih banyaknya aset milik pemda yang belum disertifikat, hal itu berdampak juga pada hasil raihan monitoring control for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hilmy pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Cirebon agar kerja sama program sertifikasi aset pemda secepatnya diselesaikan.

"Itu (banyak aset pemda belum disertifikat, Red) salah satu kekurangan MCP KPK. Kami akan terus lakukan penguatan koordinasi dengan BPN," ungkap Hilmy.

Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, mengakui masih ada sebanyak 695 bidang lagi aset milik pemda yang belum disertifikat.

Meski demikian, upaya penertiban aset tersebut terus dilakukan. Bahkan, setiap tahun penertiban itu diusulkan secara maraton.

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menjelaskan, usulan aset pemda secara maraton tersebut memang prosesnya bertahap. Tidak bisa sekaligus. Terlebih jumlah keseluruhannya ada 1.339 bidang aset milik pemerintah daerah.

"Dari 1339 bidang tanah aset milik pemerintah daerah, yang sudah bersertifikat ada 644 bidang. Sementara sisanya belum. Sebagian sedang di proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jadi masih ada 695 bidang yang belum bersertifikat," kata Sri.***