Respons Persib Bandung Usai Digugat Soal Dugaan Sepakbola Gajah

Respons Persib Bandung Usai Digugat Soal Dugaan Sepakbola Gajah
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Direktur Persib Bandung, Teddy Tjahjono merespons gugatan suporter Persipura Jayapura atas dugaan sepak bola gajah dalam Liga 1 2021/2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Perkara ini terkait pertandingan terakhir Liga 1 antara Persib kontra Barito Putera. Laga ini berakhir dengan skor 1-1. Dalam laga itu ada momen striker Persib, David da Silva gagal mengeksekusi penalti.

Yang jadi sorotan, sepakan Da Silva mengarah ke sisi kanan pertahanan Barito dengan pelan. Sepakan datar pemain asal Brasil tersebut disebut sejumlah fan Persipura sengaja dieksekusi pelan.

"Kami belum menerima surat apapun berkaitan dengan ini [gugatan dugaan sepak bola gajah di PN Jakpus]. Jadi belum bisa berkomentar lebih lanjut," kata Teddy melalui keterangannya, dikutip Selasa (19/4/2022).

Baca Juga : PSSI, Barito Putera, Persib Bandung hingga David da Silva Digugat ke Pengadilan Terkait Dugaan Sepakbola Gajah

Gugatan ke PN Jakpus diajukan oleh empat orang suporter Persipura. Mereka menggugat PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva. Mereka juga turut menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) selaku sponsor kompetisi Liga 1 2021/2022.

Dalam gugatannya ada enam petitum, kerugian materiil, dan kerugian immateriil. Terkait kerugian materiil, mereka menuntut biaya perkara sebesar Rp1 miliar. Adapun kerugian immateriil belum disebutkan.

Inti dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Penggugat juga meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play. Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap sebagai kontestan Liga 1 2022/2023 dan meminta pemain Persib, David da Silva dilarang bermain di Indonesia.

Gugatan hukum ini didaftarkan pada 14 April 2021. Per Senin (18/4) status perkara masuk ke penunjukan jurusita. Hanya saja belum ditetapkan para jurusita, termasuk hakim sidang dan hakim anggota.***