Respons Pertamina Soal Isu Kualitas Pertalite Alami Penurunan

Respons Pertamina Soal Isu Kualitas Pertalite Alami Penurunan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan awal September 2022 kemarin, banyak dikeluhkan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite mengalami penurunan kualitas dan cepat habis. 

PT Pertamina (Persero) membantah adanya penurunan kualitas Pertalite seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat. 

Area Maneger Communication Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Eko Kristiawan mengatakan, Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. 

"Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri," kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Eko pun mengimbau agar masyarakat menggunakan jenis bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan. 

"Dalam buku panduan kendaraan, pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan," ujar Eko.

Menurutnya, sering bergonta-ganti jenis bahan bakar dengan nilai oktan yang berbeda justru akan membuat mesin kendaraan lebih cepat rusak. 

"Sering gonta-ganti isi bahan bakar dengan angka oktan atau cetane yang berbeda tidak direkomendasikan. Sebaiknya pengendara selalu konsistem dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat," ucap Eko. 

"Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal," tandasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan bahwa BBM bersubsidi Pertalite tidak mengalami penurunan kualitas. 

Ia pun turut memberikan beberapa poin terkait hal itu. Berikut lima poin yang ia sampaikan:

• Produk BBM Pertamina jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

• Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

• Adapun penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) Pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat Celsius. Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat tempertur 50 derajat Celsius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya.

• Melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui control kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.

Pertamina menghimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.***

Baca Juga : Warganet Keluhkan Penurunan Kualitas Pertalite