Revaldo Mengaku Konsumsi Narkoba Empat Kali Dalam Seminggu

Revaldo Mengaku Konsumsi Narkoba Empat Kali Dalam Seminggu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Artis Revaldo yang ditangkap polisi lantaran kasus penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja disebut menggunakan barang haram tersebut empat kali dalam seminggu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan hal tersebut dilakukannya lantaran Revaldo mengalami relaps atau kambuhan.

"Satu minggu empat kali," ucap Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan tersebut mengungkap Revaldo sudah menggunakan sabu dan ganja sejak tahun 2022. Dari sana, Revaldo lantas mulai rutin mengonsumsi barang haram itu lagi sebanyak empat kali dalam seminggu.

Sebelumnya diberitakan, pesinetron dan bintang film Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Dia dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, betul (Revaldo) ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Setelah menangkap sang aktor, polisi langsung melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin hingga amfetamin.

"Hasil urine Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Kronologi penangkapan terhadap Revaldo, ujar Endra Zulpan, bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ditresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Polisi langsung menangkap Revaldo pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, polisi menyita barang bukti dari ganja, sabu-sabu hingga ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat total 1,57 gram, dua butir pil ektasi, lima buah plastik klip sisa sabu-sabu, kertas papir, alat isap ganja, dan sebagainya.

Menurut Donny, pemeran film 'Ada Apa dengan Cinta' tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Penyidik juga belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atu tidak. Hal itu mengingat penangkapan terhadap Revaldo merupakan yang ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya yang bersangkutan sudah tiga kali ditangkap polisi. Dua kali di antaranya terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, pada 2004 ,Revaldo harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman.

Kedua, pada 10 April 2006 Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Akibatnya, dia kembali menginap di penjara selama dua tahun.

Selanjutnya pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap akibat penggunaan narkoba. Bahkan, ia diketahui memiliki sabu seberat 50 gram. Kemudian yang bersangkutan dipenjara selama lima tahun. Sehingga penangkapan itu merupakan yang keempat kalinya berurusan dengan penegak hukum.***