Ribuan Guru Madrasah Purba Bhakti per Tahunnya, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan

Ribuan Guru Madrasah Purba Bhakti per Tahunnya, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Penais menggiatkan penyelenggaraan Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan.

Penyelenggaran PPG Prajabatan tersebut merupakan salah satu solusi dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru madrasah.

Di mana, kebutuhan guru madrasah terus meningkat, baik sari segi kuantitas terlebih lagi kualitas.

Apalagi setiap tahunnya, sekira 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.

"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

Demikian disampaikan Zain sebagai pembahasan dalam Rapat Kerja Program Direktorat GTK Madrasah, di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

"Sebagai salah satu solusi, penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan," ujar Zain.

Menurut Zain, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka mendesak dilakukan. Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru. Ke depan, program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik.

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak. Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000.

Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1. Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah "penyakit" lama yang juga tidak kunjung selesai. Arif Nugra, Sub Kordinator yang menangani masalah data menyebutkan bahwa SIMPATIKA dapat dijadikan landasan menentukan ke mana guru akan ditugaskan. "Dalam sistem tersebut sudah ada informasi kebutuhan guru di madrasah. Silakan buka menu peta kebutuhan guru," jelasnya lebih lanjut.

Forum merekomendasikan kepada semua elemen pejabat pendidikan madrasah di pusat dan daerah untuk bersinergi dan membangun komitmen menyelesaikan masalah secara bertahap.***