Ribuan Pengunjung Positif Covid-19 Terdeteksi Berkeliaran di Mal, Ini Antisipasi Pemkot Bandung

Ribuan Pengunjung Positif Covid-19 Terdeteksi Berkeliaran di Mal, Ini Antisipasi Pemkot Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengantisipasi pengunjung positif Covid-19 masuk mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Pengelola mal diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap pengunjung.

Langkah antisipasi ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengungkap data lebih dari 3.000 orang positif Covid-19 bebas masuk mal di sejumlah daerah. 

Baca Juga : Kemenkes Sebut Lebih dari 3 Ribu Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Berkeliaran ke Tempat Umum

Lemahnya pengawasan dari pengelola menjadi penyebab utama orang terkonfirmasi positif Covid-19 diizinkan masuk dan berbaur dengan pengunjung lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk mengantisipasi pengunjung positif masuk mal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung diingatkan untuk tidak mengendurkan pengawasan terhadap operasional mal.

Disbudpar Kota Bandung, kata Ema, bertanggung jawab terhadap pengawasan tempat wisata, hotel dan restoran. Sedangkan Disdagin Kota Bandung terkait operasional pusat perbelanjaan, perdagangan, dan mal.
 
"Pengawasan masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandung harus tetap dilakukan secara ketat," kata Sekda Kota Bandung.

Ema menyatakan, ada kecenderungan pengelola mal meloloskan orang positif Covid-19 masuk mal. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. 

"Ya ini kan (orang positif Covid-19 bisa masuk mal karena) lemah di pengawasan kalau saya lihat," ujar Ema.

Sekda Kota Bandung meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merinci dan membuka data mal yang meloloskan ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk mal itu di provinsi atau kota mana agar tidak saling mendiskreditkan.

"Apa semua pengawasan ini mampu dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19, tidak. Seharusnya terbangun kesadaran secara kolektif. Dari seluruh yang berkaitan dengan ini. Satgas di mal, ya yang bener lah menjalankan tugasnya," tutur Sekda.

Menurut Ema, jika pengelola mal mendapati pengunjung yang positif Covid-19 meskipun telah dua kali melakukan vaksinasi diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi, tetap jangan diizinkan masuk dengan alasan apapun. 

Bahkan seharusnya pengelola mal segera melapor ke petugas kesehatan. Orang positif Covid-19 itu akan dikejar, dilacak, dan harus ditangani. 

"Misalnya saya hitam, ya saya jangan (masuk mal), dengan alasan apapun. Kan bahaya kalau orang yang memang sedang terkonfirmasi kemudian jalan-jalan," ucap Ema.

Jadi, ujar Sekda, persoalan ini sekali lagi harus terbangun kesadaran dari individu dan kolektif yang massif. 

"Namanya juga peduli lindungi, kita saling melindungi. Kalau Bahasa Sunda mal, ulah kapapar ulah maparkeun (jangan tertular, jalan menularkan)," ujarnya. 

Seperti diketahui, seluruh mal di Indonesia wajib menggunakan pemindai barcode aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung yang sudah dua kali vaksin, satu kali, belum sama sekali, hingga mereka yang terkonfimasi positif Covid-19.

Selain itu, pengelola mal juga wajib menyaring pengunjung menggunakan pengecek suhu badan. Pengunjung juga wajib mencuci tangan dan mengenakan masker selama berada di dalam mal.***