Rusia Jatuhkan Sanksi Personal terhadap Kamala Harris dan Mark Zuckerberg

Rusia Jatuhkan Sanksi Personal terhadap Kamala Harris dan Mark Zuckerberg
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Rusia melalui Kementerian Luar Negeri Rusia pada Kamis (21/4/2022), mengatakan telah memberlakukan sanksi pribadi terhadap 29 warga Amerika Serikat (AS), termasuk Wakil Presiden AS, Kamala Harris dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, serta 61 warga negara Kanada.

Sebanyak 29 warga AS termasuk dalam "daftar larangan masuk" Rusia sebagai respons atas sanksi anti-Rusia yang dijatuhkan oleh pemerintahan Joe Biden, kata kementerian itu.

"Sejumlah pemimpin tinggi AS, pengusaha, pakar, dan jurnalis, yang menyuarakan agenda Russofobia, serta pasangan dari sejumlah pejabat tinggi" termasuk di antara mereka yang dimasukkan ke dalam daftar tersebut, dan mereka akan ditolak masuk ke Rusia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Rusia juga memasukkan sekelompok perwakilan pemerintah, pertahanan, dan media Kanada dalam "daftar larangan masuk" negara itu sebagai respons atas "agenda Russofobia" yang dilakukan oleh Kanada. Total 61 warga negara Kanada akan dilarang memasuki Rusia.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa "daftar larangan masuk" itu akan diperluas dalam waktu dekat, sebagai respons atas tindakan bermusuhan yang dilakukan oleh AS dan Kanada.***