Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK

Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK
Lihat Foto

WJtoday, Malang - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, sepuluh saksi maupun korban peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, meminta perlindungan pihaknya.

“10 orang itu korban juga, tapi beberapa itu kan tidak di rawat di rumah sakit, artinya semua orang semua suporter yang ada di situ kan mengalami hal yang sama akibat gas air mata." ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Mapolres Malang, Jumat (7/10/2022).

"Tapi ada beberapa yang spesifik kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dirawat.” imbuhnya.

Edwin mengatakan LSPK telah berkomunikasi dengan mereka dan pengelola rumah sakit untuk memantau perkembangan para korban.

“Banyak pihak yang kami temui termasuk meninjau lapangan. Hasilnya minggu depan kami sampaikan secara terbuka pada pers,” terangnya.

LPSK juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik saksi berinisial K.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," sebut Edwin.

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul pemberitaan salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada dalam Stadion Kanjuruhan. 

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan rencananya bakal kembali diperiksa pekan depan. Mereka akan menjalani proses hukum tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FC tersebut.

Keenam tersangka ini masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, para tersangka itu akan menjalani pemeriksaan tambahan pekan depan. Namun saat ini keenamnya masih belum ditahan oleh polisi.

"Kepada enam tersangka akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan pada pekan depan," jelas Dedi, Jumat (7/10).  ***