Satgas Anti-Rentenir Catat 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir, 4 Ribu di Antaranya dari Pinjol Ilegal

Satgas Anti-Rentenir Catat 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir, 4 Ribu di Antaranya dari Pinjol Ilegal
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Satgas Anti-Rentenir Kota Bandung mencatat 7.321 orang yang terjerat rentenir dalam kurun 2018 hingga 2021. Berdasarkan angka itu, 4 ribuan orang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

"7.321 warga terjerat rentenir sejak 2018 sampai 2021, mengakses pinjol 4 ribuan," kata Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bandung Atet Dendi Hadiman dalam kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (14/10).

Atet menuturkan, sebagian besar warga terjerat oleh rentenir dan pinjol lantaran adanya desakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti pendidikan hingga kesehatan.

Sementara para pelaku rentenir berupa perseorangan atau pun berkedok koperasi. Sebagian besar berasal dari luar Kota Bandung.

Atet mengatakan, praktik rentenir kerap berujung pada tindak pemerasan dengan menetapkan bunga mulai dari 10 hingga 30 persen. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melakukan advokasi kepada warga yang menjadi korban dan memberi fasilitas bantuan dari instansi terkait.

"Contohnya untuk pendidikan, kita dorong akses ke Dinas Pendidikan apakah ada program untuk mereka atau juga bisa di Dinas Kesehatan dan lainnya," kata dia.

Selain itu, dilakukan mediasi antara rentenir dan korban agar ada kesepakatan yang tak memberatkan.

Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir, Ricky Frediansyah, menambahkan, akibat praktik rentenir, marak warga bercerai hingga memutuskan untuk mengakhiri hidup. Dari catatannya, sebagian besar korban rentenir adalah perempuan.

"Si rentenir dia punya komunitas tersendiri berantai, kalau saya punya utang ke rentenir dia akan ngasih tahu ke rentenir bahwa (korban) belum bayar dia akan ngasih tahu ke lain rentenir lain," kata dia.***