Satu Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Toko Emas Kosambi Bandung Tertangkap di Jateng

Satu Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Toko Emas Kosambi Bandung Tertangkap di Jateng
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Satu lagi pelaku perampokan disertai pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, kawasan Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, tertangkap. Pelaku berinisal A itu ditangkap personel Polsek Sumurbandung di Kebumen, Jawa Tengah.

Dengan tertangkapnya A, berarti telah dua pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan telah ditangkap polisi. Sebelumnya, satu pelaku, berinisial S ditangkap anggota linmas Kelurahan Kebonpisang dan warga pada Senin (20/9/2021) dini hari. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi, berinisial Y. 

"Satu lagi pelaku tertangkap. Berinisial A. Dia ditangkap di Kebumen. Saat ini pelaku A sudah ditahan di sel Mapolsek Sumurbandung," kata Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Kompol Septa menyatakan, pelaku A berperan sebagai sopir mobil yang mengantar dua pelaku lain, S dan Y ke lokasi kejadian, toko emas Gaya Baru pada Minggu (19/9/2021) menjelang tengah malam. 

"Dia (pelaku A) yang mengantar. Bukan yang mengeksekusi korban T. Sekarang tinggal satu lagi yang masih buron. Petugas Unit Reskrim Polsek Sumurbandung dibantu Satreskrim Polrestabes Bandung, masih memburu pelaku Y," ujar Kompol Septa. 

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, menggegerkan warga Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung pada Senin (20/9/2021).

Dalam peristiwa ini, selain menganiaya pemilik toko, T (60) sampai tewas, tiga pelaku S, A, dan Y, juga menggasak perhiasan emas. 

Saat ini, penyidik mendalami keterangan S, satu pelaku yang berhasil ditangkap pada Senin (20/9/2021). "Kami juga memeriksa empat. Jumlah saksi belum bertambah," ujar Kompol Septa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, Y dan A merupakan warga Bandung. Bersama pelaku S yang telah tertangkap, Y dan A melakukan pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Kosambi, pada Senin (20/9/2021) dini hari.

"Dari tersangka S kami mengamankan barang bukti dua kalung dan liontin. Namun kami belum bisa memastikan apakah dua kalung dan liontin itu emas atau imitasi. Kami akan mengecek keasliannya ke ahli emas. Kami juga belum tahu nilainya berapa," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (22/9/2021).

Ditanya apakah para pelaku itu benar merupakan teknisi CCTV, AKBP Rudi Trihandoyo menyatakan, itu hanya modus operandi pelaku agar bisa masuk ke toko korban. Sebenarnya, tiga pelaku, S, A, dan Ya, bukan teknisi CCTV.

"Itu modus aja. Mereka bukan teknisi CCTV. Jadi mereka itu mendatangi toko korban dan menawarkan memasang CCTV. Saat di dalam mereka malakukan pembunuhan dan pencurian," ujar AKBP Rudi Trihandoyo.***