SE Gubernur Jabar Tentang Peningkatan Sektor Industri Sebagai Upaya Dorong Pemulihan Ekonomi

SE Gubernur Jabar Tentang Peningkatan Sektor Industri Sebagai Upaya Dorong Pemulihan Ekonomi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 163/KB..05.01.02/Perek tentang Peningkatan Peran Sektor Industri terhadap Pengembangan Ekonomi di Jabar merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia  Jawa Barat (Apindo Jabar) pun menyambut baik Surat Edaran tersebut sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Kami menilai SE Gubernur Jabar tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi, khususnya sektor industri di masa pandemi Covid-19. SE tersebut juga bisa menjaga stabilitas iklim usaha, khususnya di Jabar," kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik di Bandung, Minggu (17/10/2021).

Ning mengatakan SE Gubernur Jabar itu didasari oleh keprihatinan karena dampak pandemi begitu banyaknya perusahaan-perusahaan yang relokasi ke luar dari Jawa Barat.

Dia menilai semakin banyak jumlah karyawan dari perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, maka semakin besar juga dampak yang ditimbulkan secara ekonomi di Jawa Barat ini. 

Sebab, bukan hanya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan, tetapi efek domino dari hal tersebut sangat luar biasa. Misalnya, akan berdampak langsung kepada masyarakat yang biasa hidup dari gaji karyawan, penjual makanan disekitar perusahaan. 

"Penjual baju, pulsa, kos-kosan, transportasi juga akan terdampak langsung. Maka, dari diskusi tersebut dan dari permohonan kami, Bapak Gubernur memahami, kemudian dibuatkanlah SE," sebutnya.

Terlebih banyak perusahaan-perusahaan yang relokasi dan tutup ini adalah perusahaan padat karya dengan jumlah perusahaan berkisar 150 perusahaan sampai saat ini.

"Untuk jumlah pengangguran terbuka di kita (Jawa Barat) pada tahun 2021 sekitar 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional," ungkap Ning.

SE inipun tidak mewajibkan, tetapi lebih ke menghimbau. Ning menilai, penambahan anggota pada satu organisasi tidak serta merta terjadi karena SE atau himbauan, Namun lebih kepada, apa yang bisa Apindo tawarkan kepada calon anggota dan kepada yang sudah menjadi anggota. 

"Dari dulu juga tidak ada SE kan, Apindo juga tetap ada anggotanya. Jadi sekali lagi ya, ini bukan tentang semata-mata menambah anggota, namun bagaimana menjaga investor tetap stay di Jabar, syukur-syukur mereka bisa menjadi contoh sukses untuk menarik investor-nvestor yang lain berinvestasi di Jabar, sehingga permasalahan pengangguran bisa teratasi dengan maksimal," jelasnya.

Ditambahkannya, Apindo Jabar hanya ingin bekerja, bekerja, bekerja, sesuai dengan apa yang sering disampaikan gubernur maupun presiden. 

Pihaknya siap berkolaborasi dengan siapapun dalam bekerja, selama memiliki visi yang sama, membangun ekonomi Jabar. Pasalnya, tidak mungkin Jabar ini digarap oleh satu-dua organisasi atau satu-dua asosiasi saja. 

"Jabar ini terlalu luas, begitu besar, potensinya luar biasa, tantangannya juga sangat besar. Menurut informasi ada 52 asosiasi, mari semuanya betul–betul bekerja. Saya yakin, hasilnya pasti akan sangat luar biasa," tegasnya.

Lebih lanjut, Ning mengatakan semua pengusaha yang tergabung dalam berbagai macam asosiasi, harus bersinergi menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga tidak malah berkompetsi, terutama di era pandemi saat ini.

"Semakin banyak asosiasi maka akan banyak anggota yang terjaga dan iklim usaha semakin kondusif menuju pemulihan ekonomi. Jabar memiliki potensi dan tantangan yang sama-sama besar," tegas Ning. ***