Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Terjadi, Kemenkes: Masih Ada Waktu Pencegahan

Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Terjadi, Kemenkes: Masih Ada Waktu Pencegahan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui gelombang ketiga kasus Covid-19 usai libur natal dan tahun baru (nataru) 2021 bisa saja terjadi. Namun, bukan berarti potensi ini tak bisa dicegah. 

"Potensi gelombang ketiga Covid-19 bisa terjadi tetapi bukan berarti kita tak bisa mencegahnya. Masih ada cukup waktu untuk mencegahnya," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat mengisi konferensi virtual bertema Jelang Natal Tahun Baru (Nataru), Waspada Omicron, Kamis (2/12).

Bahkan, dia melanjutkan, sebelum Omicron ada, pemerintah telah menetapkan tidak mengizinkan perayaan tahun baru atau arak-arakan, bahkan perayaan dibatasi. 

Untuk mengantisipasi potensi ini, Nadia menyebutkan pemerintah telah menetapkan selama libur nataru, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.

Kemudian, harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes pemeriksaan. Selain itu, dia melanjutkan, pelaku perjalanan ini juga harus mendapatkan vaksin Covid-19.

Tak hanya itu, dia melanjutkan, pekerja migran atau WNI diluar 11 negara harus menjalani karantina selama 10 hari. Nadia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya berlaku untuk pelaku perjalanan dari bandara melainkan juga melalui pelabuhan laut dan darat.

Oleh karena itu, dia meminta satuan tugas (satgas) di bandara, pelabuhan harus diperkuat untuk mengatasi masalah ini.  "Yang penting pencegahan di hulu dan memperkuat protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, dia mengklaim pemerintah telah menyiapkan di hilir untuk mengantisipasi peningkatan kasus pascaNataru. Diantaranya mengamankan logistik, obat, oksigen, tempat perawatan, dan persiapan tenaga kesehatan.

Lebih lanjut Kemenkes mengimbau bagi WNI yang punya rencana bepergian ke luar negeri atau liburan nataru sebaiknya ditunda. Sebab, ia mengingatkan saat ini tengah dalam kondisi pandemi. "Jadi jaga diri dan rakyat," ujarnya.

Selain itu, dia mengklaim pemerintah juga memperhatikan mobilitas. Sebab, dia melanjutkan, peningkatan mobilitas yang sangat tinggi lebih dari  10 persen akan meningkatkan laju penularan. Jadi, pemerintah sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh kabupaten/kota serta provinsi saat libur nataru. 

"Kami berharap masyarakat mematuhi ini karena ini menjadi bagian dari upaya menahan varian Omicron," ujarnya.***