Sederet Sanksi Komdis PSSI untuk Persib Bandung

Sederet Sanksi Komdis PSSI untuk Persib Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI jatuhi beberapa sanksi terhadap Persib Bandung pada Minggu (27/6/2022) sebagai buntut dari insiden Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Seperti yang sudah diketahui, Stadion GBLA menjadi arena laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung pada lanjutan penyisihan Grup C Piala Presiden 2022. Pertandingan digelar pada Jumat (17/6/2022) malam dan diwarnai banyak kejadian di luar dan dalam stadion.

Paling memilukan adalah insiden penonton berebut masuk ke dalam stadion yang mengakibatkan dua Bobotoh Persib meninggal dunia.

Selain itu, saat pertandingan berlangsung, ada flare atau cerawat menyala di beberapa bagian tribune Stadion GBLA.

Penyalaan flare juga pernah terjadi saat Persib bertanding melawan Bali United di tempat yang sama pada 12 Juni lalu.

Akibat serangkaian peristiwa di atas, Persib Bandung pun dijatuhi beberapa hukuman oleh Komdis PSSI.

Dikutip dari akun Instagram @igpersib, berikut sanksi Komdis PSSI untuk Persib:

  • Panitia pelaksana (Panpel) dilarang melaksanakan pertandingan di Stadion GBLA
  • Panpel dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton
  • Panpel didenda Rp 50 juta
  • Flare dan Smoke Bomb, Persib didenda Rp 40 juta
  • Persib didenda Rp 5 juta dan tidak dapat mengajukan banding akibat insiden sorot laser kepada kiper Persebaya.

Terlepas dari deretan hukuman di atas, Persib Bandung saat ini sudah mencapai perempat final Piala Presiden 2022. Mereka lolos sebagai juara Grup C.

Di perempat final Piala Presiden 2022, Persib akan menghadapi runner-up Grup A, yakni PSS Sleman, yang baru lolos pada Senin (27/6/2022) sore WIB.***