Segera Layangkan Somasi Soal Perkara Mahar IPDN, Wakil Ketua DPRD Purwakarta: Harga Diri Dong
WJtoday, Purwakarta - Kasus dugaan penipuan masuk IPDN yang dialami oleh Joko Susilo, warga Karawang, Jawa Barat hingga kini masih ditangani Satreskrim Polres Karawang.
Salah satu terlapor mahar IPDN, yaitu Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini sebelumnya menyatakan akan melayangkan somasi terhadap Joko cs karena merasa telah merugikan nama baiknya.
Sepekan kemudian, Neng Supartini mengklaim bahwa ancaman somasi itu bukan bualan belaka.
“Kita akan somasi, rugi kalau tidak disomasi, harga diri dong,” ucap Neng, dikutip dari beritatv, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan kuasa hukumnya untuk mengurus pelaporan balik kepada Joko dan kuasa hukumnya.
“Besok (sabtu 23/9/2023) saya akan ketemu dengan kuasa hukum saya,” singkatnya.
Sementara, penasihat hukum Joko, Alek Safri Winando mengungkapkan jika rekening milik kliennya saat ini telah dibekukan.
Hal itu menyusul uang mahar Rp 550 juta yang jadi pokok perkara mulai dikembalikan terlapor AZ sebesar Rp 250 juta.
“Klien kami Joko Susilo pun sudah membekukan rekening miliknya, karena AZ berupaya mengembalikan nilai uang yang sudah diserahkan klien kami sebelumnya,”ujarnya.
“Hingga kini sudah Rp. 250 Juta yang sudah di transfer oleh AZ tanpa pemberitahuan kepada klien kami, AZ kirim buktinya kepada Neng Supartini dan mengirimkan kepada saya,” papar Alek.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, penyelidikan saat ini masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal. Dengan sekitar 3 orang saksi dari pihak korban yang diperiksa.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut kami akan perdalam lagi, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan pelapor,” kata Tomy. ***